MAAF, NON-AKTIFKAN SEJENAK HP ANDA!!!

A

da saat-saat tertentu di mana sudah seharusnya bagi setiap pemilik HP untuk me-non-aktifkan sejenak HP-nya. Di antaranya adalah saat dia sedang melakukan ibadah shalat, baik shalat wajib maupun shalat sunnah. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi jika ada yang menghubunginya di tengah shalat. Sebab, suara dering HP bisa mengganggu kekhusyu’an shalat. Terutama ketika shalat berjama’ah di masjid. Di samping mengganggu kekhusyu’an si pemilik HP, juga mengganggu orang yang berada di sekitarnya, lebih-lebih bagi imam shalat.

Namun, seringkali kita dapati sebagian orang yang membiarkan HP-nya dalam keadaan aktif ketika sedang shalat berjama’ah. Bahkan tak jarang suara dering HP-nya terdengar sangat keras. Di tambah lagi nada dering yang dipakai biasanya berupa musik atau suara yang aneh-aneh, seperti suara hewan, bayi menangis, dll.. Tentu saja hal ini sangat mengganggu orang lain yang ada di sekitarnya yang sedang shalat.

Ada cerita begini. Di sebuah masjid yang terletak di daerah perkampungan, pernah ada beberapa orang yang shalatnya telat (masbuk). Ketika imam telah salam, mereka yang shalatnya telat ini berdiri untuk menyempurnakan shalatnya. Namun, tiba-tiba terdengar suara musik yang sangat keras dari HP salah seorang dari mereka. Suara ini berlangsung lama, karena si pemilik HP membiarkan saja HP-nya berbunyi. Salah seorang bapak penduduk asli sekitar masjid itupun kemudian berdiri sambil berteriak dengan suara keras,”ENAK DIMUSIKIN KAYAK DI BAR!!!”. Suasana di masjid pun menjadi agak tegang.

NAh, oleh karena itu hendaknya kita tidak meremehkan hal ini. Segera matikan HP kita ketika hendak menunaikan shalat. Jika takut lupa, kita bisa menseting alarm di HP sekitar 5 menit sebelum waktu shalat tiba sehingga jadi ingat untuk segera me-nonaktifkan HP sejenak. Namun, jika kita terlanjur lupa, kemudian HP kita berdering ketika shalat, maka jangan biarkan HP kita terus berbunyi. Segera matikan, meskipun kita sedang shalat. Hal ini tidak mengapa, bahkan harus kita lakukan. Sebab, kita diperintahkan untuk menghilangkan segala sesuatu yang bisa mengganggu kekhusyu’an shalat.

Misalnya saja kita dilarang untuk shalat ketika makanan sudah dihidangkan dan dalam keadaan menahan buang air (kecil maupun besar). Sebagaimana sabda Rasulullah:

“Apabila makan malam telah dihidangkan, makanlah dahulu sebelum engkau shalat maghrib.” (Muttafaq ‘alaih)

Rasulullah juga pernah bersabda:

“Tidak boleh shalat ketika makanan telah dihidangkan, dan tidak diperbolehkan pula shalat bagi orang yang menahan buang air (kecil maupun besar).” (HR. Muslim)

Larangan ini dimaksudkan agar kita bisa shalat dengan khusyuk tanpa ada gangguan, baik gangguan dari dalam diri kita maupun dari lingkungan sekitar.

Barangkali timbul pertanyaan? Bukankah kalau kita mematikan HP berarti kita melakukan gerakan yang bukan bagian dari gerakan shalat? Apakah hal ini diperbolehkan?

Jawabnya adalah “boleh”, jika memang hal itu diperlukan demi menjaga kekhusyu’an dan kesempurnaan shalat yang kita lakukan. Ada banyak dalil yang menunjukkan kebolehan melakukan gerakan lain selain gerakan shalat (ketika seseorang sedang melaksanakan shalat) jika memang hal itu harus dilakukan. Namun cukuplah lima hadits berikut ini sebagai dalil penguat bagi kita.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda:

“Bunuhlah dua binatang hitam (ketika melihatnya-pent) dalam shalat, yaitu ular dan kalajengking.” (Dikeluarkan oleh Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasa’I, dan Ibnu Majah. Hadits ini dishahihkan oleh Ibnu Hibban)

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam juga pernah bersabda:

“Jika salah seorang di antara kalian mengerjakan shalat menghadap sesuatu yang bisa membatasinya dari orang (yang lewat), lantas ada orang yang hendak lewat di depannya, maka hendaknya dia mencegahnya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu mengatakan,”Aku bermalam di rumah bibiku yang bernama Maimunah radhiyallahu ‘anha. (Pada malam hari) Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bangun dan mengerjakan shalat malam. Aku lalu berdiri di sebelah kirinya (ketika beliau sedang shalat). Maka beliaupun memegang kepalaku dan meletakkanku di sebelah kanannya.” (HR. Al-Bukhari)

Rasulullah pernah melangkah untuk membuka pintu yang berada di dekat beliau ketika beliau sedang shalat. Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata:

كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ يُصَلِّيْ فِي الْبَيْتِ وَ الْبَابُ عَلَيْهِ مُغْلَقٌ فَجِئْتُ فَاسْتَفْتَحْتُ فَمَشَى فَفَتَحَ لِيْ ثُمَّ رَجَعَ إِلَى مُصَلاَّهُ

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam pernah shalat (sunnah) di dalam rumah sedangkan pintunya tertutup. Lalu aku datang dan minta dibukakan. Kemudian beliau berjalan (dalam keadaan shalat-pent) lantas membuka pintu untukku, kemudian kembali lagi ke tempat shalatnya”. (HR. An-Nasa’I dan At-Tirmidzi)

Rasulullah pun pernah shalat sambil menggendong cucunya yang bernama Umamah.

Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu berkata,”Pernah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam shalat sambil menggendong Umamah putri Zainab radhiyallahu ‘anha. Jika beliau sujud, beliau meletakkannya; dan jika beliau berdiri, beliau menggendongnya. (Muttafaq ‘alaih). Dalam riwayat Muslim dikatakan: Beliau pada waktu itu sedang menjadi imam.

Dari kelima hadits di atas menjadi jelaslah oleh kita bahwa seseorang yang sedang melakukan shalat diperbolehkan melakukan gerakan lain yang bukan termasuk gerakan shalat. Namun dengan catatan bahwa gerakan yang dilakukan adalah gerakan yang memang dibutuhkan (berfaidah), bukan gerakan sia-sia ataupun main-main. Bukan pula gerakan yang terlalu banyak (sering dilakukan). Sebab, banyak bergerak di luar gerakan shalat dapat menyibukkan hati dan anggota tubuh dari shalat sehingga dapat membatalkan shalat. Anda bisa mendapatkan penjelasan panjang lebar tentang masalah ini dalam kitab-kitab fikih yang ditulis oleh para ulama.

Wallahu a’lam.

(Dikutip dari buku saya yang bejudul ”PUNYA HP BISA BIKIN KAYA”)

—

Tinggalkan Balasan