UNTUNG ATAU BUNTUNG ?

Dengan adanya industri rokok, bukannya membuat negara untung, tapi justru malah buntung.

—&–

S

ampai sekarang, saya masih teringat dengan perbincangan “hangat” yang terjadi antara seorang kawan dengan seorang pemilik warung rokok, sebut saja namanya Pak Ana (mendekati nama sebenarnya). Kebetulan warung pak Ana bersebelahan dengan toko buku milik saya yang kini tinggal kenangan. Dinding pemisah antara toko saya dengan warung pak Ana hanya terbuat dari triplek, sehingga obrolan mereka terdengar cukup jelas.

Cerita detailnya saya sudah agak lupa, sebab peristiwa ini terjadi kurang lebih 3 tahun yang lalu. Namun inti pembicaraannya saya masih ingat.

Ketika itu, kalau tidak salah, kawan saya berkata kepada Pak Ana bahwa rokok bikin penyakit. Bagusnya pabrik rokok ditutup saja. Demikian kira-kira yang diucapkan kawan saya itu.

Namun, Pak Ana menanggapinya dengan serius. “ Silakan saja pabrik rokok ditutup! Tapi ingat, ribuan orang akan di PHK. Pengangguran akan makin banyak.”

***

Berawal dari kejadian ini, saya jadi tertarik untuk sedikit memberikan tanggapan. Benarkah kenyataannya demikian? Benarkah jika pabrik rokok ditutup, maka ribuan orang akan menganggur? Atau, lebih umum lagi, apakah dengan ditutupnya pabrik rokok perekonomian negara akan terganggu?

Memang, ada banyak pemerintah yang menolak membatasi rokok, seperti Indonesia, karena khawatir terganggu ekonominya. Mereka khawatir, jika penjualan rokok menurun akan memicu pengangguran dan pendapatan negara dari cukai melorot. Tapi, klaim bahwa industri rokok menjadi gantungan hidup jutaan manusia cumalah mitos. Di banyak negara, industri rokok hanya menyumbang 1 % lapangan kerja. Di Indonesia 8 %, sedangkan Turki, Bangladesh, Mesir, Filipina, dan Thailand sekitar 2,5 – 5 %. Data-data ini menunjukkan jika industri rokok hanyalah sebagian kecil dari ekonomi negara.

Lagi pula, kekhawatiran bahwa pembatasan rokok akan memicu pengangguran tidaklah beralasan. Penurunan kebutuhan rokok bukan berarti anjloknya lapangan kerja. Uang yang biasa dibelikan rokok bisa dialihkan untuk membeli jasa atau barang lain. Hal ini berarti membuka lapangan kerja di bidang lain, sebagai ganti hilangnya pekerjaan di industri rokok. Sebaliknya, perbaikan kesehatan akibat pembatasan rokok meningkatkan produktivitas penduduk, kegairahan ekonomi, dan pajak/cukai yang diterima negara.

Kemudian, jika kita mau hitung-hitungan, ternyata dengan adanya industri rokok justru malah membuat negara rugi. Di Indonesia, menurut data Bank Dunia tahun 1990, saat cukai rokok yang diterima pemerintah Rp. 2,6 triliun, kerugian ekonomi akibat rokok yang harus ditanggung rakyat sebesar 14,5 triliun. Sebab, saat itu pemerintah hanya mengeluarkan Rp. 1,7 triliun untuk sektor kesehatan. Sisanya, siapa lagi yang menanggung kalau bukan rakyat, tanpa terkecuali. Adapun menurut Renie Singgih, Ketua Umum LM3 (Lembaga Menanggulangi Masalah Merokok), pendapatan negara dari cukai rokok pada tahun 2001 mencapai 17 triliun, meningkat pesat dari tahun sebelumnya yang baru Rp. 13,77 triliun. Tapi, menurutnya, kerugian dalam bentuk penyakit nilainya lima kali lipat.

Jadi kesimpulannya, dengan adanya industri rokok, bukannya membuat negara untung, tapi justru malah buntung. Ini baru dilihat dari sudut pandang keduniaan. Kalau mau dilihat dari sudut pandang akhirat, justru akan lebih buntung lagi. (Sumber data: BeritaJakarta.com dan Media Indonesia, Jum’at 19 April 2002)

***

Di akhir bab ini, saya ingin memberi nasihat kepada orang-orang yang masih menggantungkan hidupnya dari industri rokok.

Saudaraku….

Bumi Allah ini luas. Tempat mencari rezeki bukan hanya di pabrik rokok. Masih banyak pekerjaan lain yang bisa engkau lakukan. Jika engkau mau berusaha dan bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan memudahkanmu.

Bertebaranlah dipermukaan bumi, niscaya engkau akan dapati betapa luasnya karunia dan pemberian Allah.

Agar hati Anda menjadi tentram, mari saya ajak Anda untuk merenungi firman Allah yang terdapat dalam surat At-Taubah ayat 28 berikut ini. Allah berfirman:

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya orang-orang musyrik itu najis, maka janganlah mereka mendekati masjidil haram sesudah tahun ini. Dan, jika kamu khawatir menjadi miskin, maka Allah nanti akan memberi kekayaan kepadamu dari karunia-Nya jika Dia menghendaki. Sesunggunya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. At-Taubah: 28)

Ayat yang mulia ini, kata Prof. DR. M. Mutawalli Sya’rawi, turun ketika Allah melarang orang-orang Musyrik untuk mengerjakan haji di Masjidil Haram. Larangan ini menjadikan penduduk Mekah kehilangan keuntungan ekonomi yang sering mereka peroleh pada musim-musim haji. Yaitu, tatkala orang-orang Musyrik datang dengan membawa barang dagangan, mereka dapat membelinya dan menjualnya kembali sehingga memperoleh keuntungan yang besar. Ketika ayat ini diturunkan, Allah pun tahu akan hal pertama yang tersirat dalam pikiran penduduk Mekah, yaitu: Bagaimana dengan usaha perniagaan kami? Dan, bagaimana dengan keuntungan-keuntungan kami? Bagaimana kami bisa hidup?

Maka dalam ayat ini juga disebutkan:

“Dan, jika kamu khawatir menjadi miskin, maka Allah nanti akan memberi kekayaan kepadamu dari karunia-Nya jika Dia menghendaki. Sesunggunya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. At-Taubah: 28)

Maksudnya, jika kamu takut miskin, maka sesungguhnya Allah mempunyai kekayaan langit dan bumi. Allah memberi kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya.

Wallahu a’lam bishshawab.

—&–

“…maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung”. (QS. Al-Jumu’ah62:10)

—&–

(Dikutip dari buku saya yang berjudul “NGEROKOK BIKIN KAMU KAYA”)

Tinggalkan Balasan