BAB 2: ADA APA DENGAN HARI JUM’AT

Hari Jum’at merupakan hari ibadah. Kedudukannya dibanding hari-hari yang lain seperti bulan Ramadhan dibandingkan bulan-bulan lainnya. Saat terkabulnya do’a pada hari itu seperti malam Lailaul Qodar di bulan ramadhan.

(Ibnul Qayyim rahimahullah dalam Zaadul Ma’ad [I / 398])

˜ooo™

Mengenal Hari Jum’at

Berdasarkan penjelasan pakar bahasa Arab, jim, mim dan ‘ain adalah satu asal yang menunjukkan berhimpunnya sesuatu. Sehingga hari Jum’at dinamakan demikian, karena manusia berkumpul di dalamnya pada hari itu.

Sedangkan secara istilah, Jumu’ah –dengan jim dan mim di-dhamah dan boleh juga men-sukun-kan mim dan mem-fathah-kannya- menurut istilah adalah suatu hari dalam sepekan yang di dalamnya diselenggarakan shalat secara khusus, yaitu shalat Jum’at.

Keutamaan Hari Jum’at

Hari Jum’at memiliki banyak sekali keutamaan. Berikut ini di antaranya:

1. Hari Jum’at merupakan anugerah yang diberikan Allah khusus kepada ummat Islam.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَضَلَّ الله ُعَزَّ وَجَلَّ عَنِ الْجُمُعَةِ مَنْ كَانَ قَبْلَنَا، فَكَانَ لِلْيَهُوْدِ يَوْمُ السَّبْتِ، وَكَانَ لِلنَّصَارَى يَوْمُ اْلأَحَدِ، فَجَاءَ الله ُبِنَا فَهَدَانَا لِيَوْمِ الْجُمُعَةِ، فَجَعَلَ الْجُمُعَةَ وَالسَّبْتَ وَاْلأَحَدَ، وَكَذَلِكَ هُمْ تَبَعٌ لَنَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ، نَحْنُ اللآخِرُوْنَ مِنْ أَهْلِ الدُّنْيَا، وَاْلأَوَّلُوْنَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ المَقْضِيُّ بَيْنَهُمْ قَبْلَ الْخَلاَئِقِ {رواه مسلم}

“Alloh telah menyesatkan orang-orang sebelum kita dari hari Jum’at. Sehingga hari Sabtu adalah milik orang Yahudi dan hari ِAhad (Minggu) adalah milik orang Nasrani. Kemudian Alloh mendatangkan kita dan menunjuki kita kepada hari Jum’at, maka Ia jadikan hari jum’at, sabtu dan ahad (bagi kita). Begitu pula pada hari kiamat mereka akan mengikuti kita. Kita adalah umat terakhir di dunia ini, tetapi akan menjadi yang pertama diberi keputusan pada hari kiamat sebelum makhluk yang lain.” (HR. Muslim)

2. Hari Jum’at adalah hari yang paling baik.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

خَيْرُ يَوْمٍ طَلَعَتْ عَلَيْهِ الشَّمْسُ يَوْمُ الْجُمُعَةِ، فِيْهِ خُلِقَ آدَمُ، وَفِيْهِ أُدْخِلَ الْجَنَّةَ، وَفِيْهِ أُخْرِجَ مِنْهَا، وَلاَ تَقُوْمُ السَّاعَةُ إِلاَّ فِي يَوْمِ الْجُمُعَةِ {رواه مسلم}

“Sebaik-baik hari yang terbit padanya matahari adalah hari Jum’at. Pada hari itu Adam diciptakan, dimasukkan ke dalam surga, dikeluarkan darinya, dan tidak akan terjadi hari kiamat kecuali pada hari Jum’at.” (HR. Muslim)

3. Pada hari Jum’at terdapat pelaksanaan shalat Jum’at.

Shalat Jum’at merupakan salah satu kewajiban paling kuat (kokoh) dalam Islam dan merupakan salah satu momen berkumpulnya kaum muslimin. Barangsiapa meninggalkannya karena meremehkannya, niscaya Alloh akan mengunci mati hatinya, sebagaimana tertera dalam hadits shahih yang diriwayatkan oleh Imam Muslim.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لَيَنْتَهِيَنَّ أَقْوَامٌ عَنْ وَدْعِهِمْ اَلْجُمُعَاتِ أَوْلَيَخْتَمِنَّ اللهُ عَلَى قُلُوْبِهِمْ ثُمَّ لَيَكُوْنَنَّ مِنَ الْغَافِلِيْنَ {وراه مسلم}

“Hendaklah suatu kaum benar-benar menghentikan perbuatan mereka meninggalkan shalat Jum’at atau Alloh benar-benar akan mengunci mati hati mereka, sehingga mereka termasuk orang-orang yang lalai.” (HR. Muslim)

4. Pada hari itu terdapat saat-saat yang tepat untuk dikabulkannya do’a.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إَنَّ فِي الْجُمُعَةِ سَاعَةً لاَ يُوَافِقُهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ وَهُوَ قَائِمٌ يُصَلِّي يَسْأَلُ الله َشَيْئًا إِلاَّ أَعْطَاهُ إِيَّاهُ – وَقَالَ بِيَدِهِ يُقَلِّلُهَا {متفق عليه}

“Sesungguhnya pada hari Jum’at ada saat-saat yang tidaklah seorang hamba muslim tepat menemuinya dalam kondisi berdiri menunaikan shalat dan meminta sesuatu kepada Alloh melainkan Alloh akan kabulkan permintaannya” —Beliau berisyarat dengan jarinya bahwa waktu tersebut sangat singkat. (Muttafaq ‘Alaihi)[1]

4. Shadaqah pada hari Jum’at lebih baik dibandingkan hari-hari lainnya.

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata: Shadaqah pada hari Jum’at jika dibandingkan dengan hari-hari lain seperti shadaqah pada bulan Ramadhan dibandingkan bulan-bulan lain.

Dalam hadits Ka’ab disebutkan:

… وَالصَّدَقَةُ فِيْهِ أَعْظَمُ مِنَ الصَّدَقَةِ فِي سَائِرِ اْلأَيَّامِ

“Shadaqah pada hari itu lebih agung dibandingkan shadaqah pada hari-hari lainnya.” (Hadits shahih mauquf, dan dihukumi marfu[2])

5. Pada hari Jum’at Alloh ‘Azza wa Jalla akan menampakkan diri ke hadapan wali-wali-Nya di Surga kelak.

Ketika menafsirkan firman Alloh Subhanahu wa Ta’ala:

“dan pada sisi Kami adalah tambahannya.” (QS. Qaaf: 35)

Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata: Alloh Subhanahu wa Ta’ala akan menampakkan diri kepada mereka pada setiap hari Jum’at.

6. Hari Jum’at merupakan hari raya yang berulang-ulang setiap pekan.

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ هَذَا يَوْمُ عِيْدٍ جَعَلَهُ الله ُلِلْمُسْلِمِيْنَ فَمَنْ جَاءَ الْجُمُعَةَ فَلْيَغْتَسِلْ

“Sesungguhnya hari ini (hari Jum’at-pent) adalah hari raya yang telah Alloh tetapkan untuk kaum muslimin, maka barangsiapa yang akan menghadiri shalat Jum’at hendaklah ia mandi terlebih dahulu…” (HR. Ibnu Majah, sebagaimana tertera dalam Shahih at- Targhib)

7. Hari Jum’at merupakan hari dihapusnya dosa-dosa.

Dari Salman al-Farisi radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لاَ يَغْتَسِلُ رَجُلٌ يَوْمَ الْجُمُعَةِ، وَيَتَطَهَّرُ مَا اسْتَطَاعَ مِنْ طُهْرٍ، وَيَدَّهِنُ مِنْ دُهْنِهِ، أَوْ يَمَسُّ مِنْ طِيْبِ بَيْتِهِ، ثُمَّ يَخْرُجُ فَلاَ يُفَرِّقُ بَيْنَ اثْنَيْنِ، ثمُ َّيُصَلِّيْ مَاكُتِبَ لَهُ، ثُمَّ يُنْصِتُ إِذَا تَكَلَّمَ اْلإِمَامُ إِلاَّ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ اْلأُخْرَى {رواه البخاري}

“Tidaklah seseorang mandi pada hari Jum’at, bersuci semampunya, serta memakai wangi-wangian, atau menggunakan sebagian dari minyak wangi keluarganya, kemudian ia keluar (menuju masjid) dan tidak memisahkan antara dua orang, lantas menunaikan shalat sesuai yang ditetapkan untuknya, lalu diam ketika imam sedang berkhutbah melainkan akan diampuni dosanya di antara jum’at tersebut dan jum’at lainnya.” (HR. Bukhari)

8. Bahwasanya Neraka Jahanam dipanaskan (dikobarkan) setiap hari kecuali hari Jum’at, untuk memuliakan hari yang sangat agung ini. (Lihat: Zaadul Ma’ad: I / 387)

9. Wafat pada hari Jum’at atau pada malam harinya merupakan salah satu tanda-tanda husnul khatimah.

Orang yang wafat ketika itu akan aman dari fitnah kubur dan pertanyaan dua Malaikat. Dari Abdullah bin Amr radhiyallahu ’anhuma, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda:

مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَمُوْتُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَوْ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ، إِلاَّ وَقَاهُ الله ُتَعَالَى فِتْنَةَ الْقَبْرِ {رواه أحمد والترمذي وصححه الألباني}

“Tidaklah seorang muslim meninggal dunia pada hari Jum’at atau malam harinya melainkan Alloh akan melindunginya dari fitnah kubur.” (HR. Ahmad serta Tirmidzi, dan dishahihkan oleh al-Albani)


[1] Ulama berbeda pendapat dalam menentukan waktu yang mustajab itu. Ada yang mengatakan bahwa waktu itu mulai dari duduknya imam sampai selesainya shalat Jum’at, dan ada yang mengatakan bahwa waktu itu berada setelah shalat Ashar. Namun yang penting, hendaknya kita memperbanyak do’a di hari Jum’at. Mudah-mudahan doa kita bertepatan dengan waktu mustajab itu.

[2] Hadits mauquf artinya hadits yang terhenti rantai perawinya sampai pada Sahabat saja, atau dengan kata lain adalah perkataan Sahabat. Sedangkan hadits marfu’ adalah hadits yang tersambung rantai perawinya sampai ke Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam

Tinggalkan Balasan